Powered By Blogger

28 April 2009

asas-asas evaluasi pendidikan

Nama : Ahmad Hadi Setiawan
Semester : VI
Mata Kuliah : Evaluasi Pembelajaran
Jurusan : Tarbiyah
Program Study : Pendidikan Bahasa Arab


Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Fatah
Bandar Lampung
2009


KATA PENGANTAR


Studi tentang evaluasi semakin lama semakin berkembang. Hal ini terbukti dengan makin luasnya peminat dalam bidang tersebut dan makin banyaknya penelitian dan penulisan karya ilmiah untuk menjajaki dan menangkap berbagai sisten instruksional. Salah satu yang mendukung banyak pakar pendidikan, karena evaluasi merupakan hal yang amat penting untuk meningkatkat keberhasilan sistem pendidikan secara menyeluruh. Semua ahli pendidikan menyadari bahwa tanpa evaluasi yang serasi dan tepat ternyata sulit untuk mencapai tujuan–tujuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan dan satuan kerja pendidikan.

Dalam konteks ini pula peran dan fungsi evaluasi mendapat tempat sebagai mana mestinya, bahkan menjadi fokus yang perlu dipelajari lebih tekun. Para pakar pendidikan dan tenaga profesional kependidikan dituntut agar mempelajari bidang ini sebagai bagian khas dalam perangkat kemempuang profesional, disamping kemampun masyarakat dan kemampuan kepribadian yang menunjang keterlaksanaan tugas-tugas mereka di lapangan.

Sadar akan kelemahan dam kekeurangan yang munkin terjadi dalam penulisan makalah ini, maka kesedian menerima kritik dan saran selalu terbuka. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan menelaah disiplin ilmu pengembangan kurikulum.




Penyusun.



BAB I
PENDAHULUAN
1. latar Belakang

Tidak ada satupun guru yang tidak ingin berhasil dalam proses mengajar, tentunya semua guru sangat mengharapkan sekali keberhasilan belajar mengajar itu, guru yang masa bodoh terhadap anak didiknya adalah cermin kurang tanggung jawabnya seorang guru menjabat sebagai profesinya, gurung yang tidak mau tahu dengan perkembangan pendidikan anak didiknya adalah tanda guru yang tidak peduli taerhadap tantangan zaman yang terus merongrong anak didiknya.

Walaupun ada terobosan baru metode belajar yang bagus, seperti yang di pelopori oleh bobby de porter dalam quantum learningnya, tetapi itu saja tidak cukup, metode yang bagus saja tidak cukup tanpa evaluasi, maka evaluasi sangat di butuhkan sekali dalam pendidikan.

Dalam sebuah buku yang berjudul teknik evaluasi pendidikan karya M.chabib thoha, beliau mengatakan bahwa Evaluasi berasal dari kata evaluation yang berarti suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai sesuatu, apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Menurut istilah evaluasi berarti kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur tertentu guna memperoleh kesimpulan. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

Selain pengertian di atas ternyata pengertian evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis dalam : mengukur tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan maupun dari norma kelompok, menentukan apakah siswa mengalami kemajuan yang memuaskan kearah pencapaian tujuan pengajaran yang diharapkan.

Bukan hanya seperti di atas saja pengertian evaluasi, tetapi ada beberapa istilah yang serupa dengan evaluasi itu, yang intinya masih mencakup evaluasi, yaitu di antaranya:
1. Measurement / pengukuran diartikan sebagai proses kegiatan untuk menentukan luas atau kuantitas sesuatu untuk mendapatkan informasi atau data berupa skor mengenai prestasi yang telah dicapai siswa pada periode tertentu dengan menggunakan berbagai tekhnik dan alat ukur yang relevan.
2. Tes secara harfiah diartikan suatu alat ukur berupa sederetan pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur kemampuan, tingkah laku, potensi, prestasi sebagai hasil pembelajaran.
3. Assessment adalah suatu proses pengumpulan data dan pengolahan data tersebut menjadi suatu bentuk yang dapat dijelaskan.

Evaluasi mau tidak mau menjadi hal yang penting dan sangat di butuhkan dalam proses belajar mengajar, karena evaluasi dapat mengukur seberapa jauh kebehasilan anak didik dalam menyerap materi yang di ajarkan, dengan evaluasi, maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat di ketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah lebih baik kedepan.

Tanpa evaluasi, kita tidak dapat mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik,maka dari itu di makalah ini akan coba di bahas

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan menjadikan pendidikan ke depan lebih baik dan lebih maju dalam menyongsong kemajuan zaman globalisasi.

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

A. Pengertian Evaluasi
Sesungguhnya, dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat tidak terlihat. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan alat untuk melakukan penilaian. Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).
B. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran
Dalam melaksanakan proses evaluasi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan diantaranya:
1. Prinsip Keseluruhan
Prinsip ini dikenal dengan prinsip komperhensif, maksudnya adalah pelaksanaan evaluasi yang dilaksankan secara bulat atau menyeluruh. Harus senantias adiinngat bahwa evaluasi hasil belajar itu tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah melankan secara utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain evalusi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terrjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup danbukan benda mati dalam hubungan ini evaluasi hasil belajar disamping dapat mengungkap aspek proses berpikir (Cognitive Domain) juga dapat mengungkap aspek kejiwaan lainnya yaitu aspek nilai atau sikap (Affective Domain) dan aspek keterampilan (Psychomotor Domain) yang melekat pada masing-masing indivudu peserta didik.
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip ini dikenal juga dengan prinsip kontinuitas yaitu evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan berkesinambungan dari waktu ke waktu.
Dengan evaluasi hasil nelajar yang dilaksakan secara terarur, terencana dan terjadwal itu maka di mungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik, sejak dari awal mula mengikuti program pendidikan sampai pada saat-saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh itu.
3, Prinsip Objektivitas
Evaluasi dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.
Sehubungan dengan itu dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang senyatanya, tidak tercampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif.
Prinsip ke tiga ini sangat penting , sebab apabila dalam melakukan evaluasi terdapat unsure-unsur subyektif di dalamnya maka akan dapat menodai kemurnian evaluasi itu sendiri.
C. Prinsip-prinsip evaluasi dalam KBK, KTSP dan Mata Pelajaran Agama
a. Prinsip-prinsip evaluasi dalam Kurikulum Berbasis Kopetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Kurikuklum Berbasis Kompetensi
Kurikulm Berbasis Kopetensi adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumberdaya pendidikan.
Berdasarkan pengertiaan kopetensi di atas, kurikulum berbasis kopetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengimbangan kemampuan melakukan (kopetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kopetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, keterampilan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
2. Kurikulun Tungkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tungkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kopetensi serta kopetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Berdasarkan pengertian diatas maka KBK dan KTSP tidak memiliki perbedaan yang esensial, keduanta sama-sama perangkat rencana pendidikan yang berientasi pada kopetensi dan hasil belajar peserta didik.
Jadi dalam melaksanakan proses evaluasi pembelajaran pada kurikulum KBK dan KTSP memiliki prinsip-prinsip yang tidak jauh berbeda, prinsip-prinsip tersebut adalah
1).Valid
Evaluasi harus mengukur obyek yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis alat ukur yang tepat atau sahih (valid). Artinya, ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.

2).Mendidik
Evaluasi harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, evaluasi harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk memotivasi siswa yang berhasil (positive reinforcement) dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil (negative reinforcement), sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian.
3).Berorientasi pada kompetensi
Evaluasi harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
4).Adil dan obyektif
EVALUASI harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena merasa dianaktirikan.
5).Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6).Berkesinambungan
Evaluasi harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
7).Menyeluruh
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
8).Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, evaluasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Prinsip-prinsip evaluasi dalam Mata Pelajaran Agama
Dalam mangadakan evaluasi pembelajaran pada mata pelajaran agama harus memperhatikan beberapa prinsip-prinsip di bawah ini :
1. Prinsip Keseluruhan
Prinsip ini dikenal dengan prinsip komperhensif, maksudnya adalah pelaksanaan evaluasi yang dilaksankan secara bulat atau menyeluruh, baik saat proses pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran, seperti : kejujuran, ahlak, tanggung jawab serta cara berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Harus senantias diinngat bahwa evaluasi hasil belajar itu tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah melankan secara utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain evalusi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terrjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup danbukan benda mati dalam hubungan ini evaluasi hasil belajar disamping dapat mengungkap aspek proses berpikir (Cognitive Domain) juga dapat mengungkap aspek kejiwaan lainnya yaitu aspek nilai atau sikap (Affective Domain) dan aspek keterampilan (Psychomotor Domain) yang melekat pada masing-masing indivudu peserta didik.
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip ini dikenal juga dengan prinsip kontinuitas yaitu evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan berkesinambungan dari waktu ke waktu.
Dengan evaluasi hasil nelajar yang dilaksakan secara terarur, terencana dan terjadwal itu maka di mungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik, sejak dari awal mula mengikuti program pendidikan sampai pada saat-saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh itu.
3, Prinsip Objektivitas
Evaluasi dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.
Sehubungan dengan itu dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang senyatanya, tidak tercampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif.
Prinsip ke tiga ini sangat penting , sebab apabila dalam melakukan evaluasi terdapat unsur-unsur subyektif di dalamnya maka akan dapat menodai kemurnian evaluasi itu sendiri.

4. Prinsip Ikhlas
Dalam melakukan eveluasi hendaklah dijiwai oleh rasa ikhlas yang tinggi, sehingga dalam pelaksanaanya tidak merasa terbebani

BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Proses Evaluasi Pembelajaran perlu mendapat penekanan dalam proses pembelajaran. Evaluasi bukanlah semata-mata untuk mendefinisikan murid yang berhasil dan tidak berhasil, melainkan sebuah proses yang akan memperbaiki mutu pembelajaran dan mengetahui seberapa efektif pembelajaran yang dilakukan.
Semoga dunia pendidikan di negeri kita ini semakin maju dan berkembang serta mampu menciptakan generasi-generasi yang berkualitas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar